Penulis : Marliansyah (MEDIA INDONESIA)
BENGKULU–MI: Tenaga pengawas Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang berjumlah dua orang di Kabupaten Lebong, Bengkulu, dinilai masih sangat minim.
Kurangnya tenaga pengawas itu diungkapkan Bupati Lebong Dalhadi Umar, Minggu (21/3). Pasalnya, hampir 73 persen luasan daerahnya masuk dalam kawasan TNKS. Selain itu, posisi wilayahnya berjarak sekitar 90 kilometer di utara Kota Bengkulu.
“Tenaga pengawas TNKS yang ada hanya berjumlah dua orang sehingga pengamanannya kurang dapat berjalan dengan optimal dan kebutuhan itu polisi hutan segera ditambah,” jelas Dalhadi.
“Luas hutan TNKS didaerah itu mencapai 113.000 hektare dan sebagian daerah Kabupaten Lebong masuk dalam kawasan tersebut,” tambahnya.
Lebong merupakan kabupaten konservasi karena sebanyak 73 persen luas wilayahnya adalah TNKS sekaligus sebagai paru-paru dunia yang harus di lestarikan.
Selama ini, kata dia, polisi hutan yang berugas mengawasi dan pengamanan TNKS hanya berjumlah dua orang sehingga pencurian kayu, perambahan, dan pengrusakan terus terjadi. Kekurangan tersebut, hingga saat ini terus terjadi mengakibatkan kerusakan TNKS oleh perambahan, pembalakan liar, dan pencurian sekaligus perburuan satwa langka.
Untuk mengatasi permasalahan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong sudah memintah ke pemerintah pusat untuk segera menambah tenaga Polhut. “Surat permohonan dan pertemuan sudah dilakukan dengan harapan adanya penambahan petugas pengamanan TNKS karena selama ini masih sangat minim dan jauh dari harapan,” ujarnya. (MY/OL-03)
Tinggalkan komentar